Mamuju Tengah, Dalam
rangka penetapan 10 (sepuluh) paket pengadaan barang dan jasa Prioritas dan
Strategis MCP Korsupgah KPK Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2025 ke dalam SK Bupati
Mamuju Tengah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Mamuju Tengah
mengundang SKPD terkait dalam menyusun dan menyepakati rencana 10 paket
prioritas dan strategis yang akan dimasukkan dalam Draft SK Bupati Mamuju
Tengah bertempat di Café n Resto KMS Topoyo. Rabu (12/02/2025)
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Ir. Usman, ST.,MM menyampaikan bahwa penetapan 10 paket prioritas dan strategis berfokus pada visi misi Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta dengan memperhatikan sumber anggaran yang jelas seperti infrastruktur.
Dari pertemuan
itu disepakati ada 5 paket dari Dinas Kesehatan, 4 paket dari Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, 1 paket dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata
yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 yang tertuang kedalam APBD Kabupaten Mamuju Tengah.
Dan untuk seluruh paket yang masuk dalam 10 paket prioritas dan strategis akan dilaksanakan reviu HPS oleh APIP sebelum dilaksanakan proses pemilihan penyedia/tender sesuai dengan petunjuk pelaksana MCP Korsupgah KPK.
Sementara untuk penyusunan SK Bupati Mamuju Tengah diharapkan dapat selesai pada bulan Maret 2025. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta para Kepala OPD yang sempat hadir atau yang mewakili.